Padang, - Minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api Lebaran 2026 melonjak tajam. KA Pariaman Ekspres bahkan mencatat tingkat okupansi hingga 158 persen, menjadikannya moda transportasi favorit di Sumatera Barat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mengoperasikan 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras (PP) setiap hari dengan total kapasitas 4.240 tempat duduk. Namun, lonjakan penumpang membuat angka keterisian melampaui kapasitas yang tersedia.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa tren penumpang kereta api Lebaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan, terutama untuk rute wisata.
“KA Pariaman Ekspres menjadi layanan unggulan yang paling diminati, khususnya untuk perjalanan wisata ke Pariaman,” ujarnya.
Selain itu, daya tarik utama layanan ini terletak pada rute Padang–Pariaman yang hanya ditempuh sekitar 1,5 jam. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan panorama pesisir pantai yang memanjakan mata, termasuk akses menuju Pantai Gandoriah yang populer saat liburan.
Tak hanya cepat, kereta ini juga menawarkan tarif murah dan layanan nyaman, sehingga menjadi solusi transportasi ekonomis bagi masyarakat. Karena itu, banyak penumpang memilih kereta api untuk kebutuhan liburan, silaturahmi, hingga aktivitas harian selama Lebaran.Pada 24 Maret 2026, volume penumpang tercatat mencapai 6.674 orang, jauh melampaui kapasitas kursi yang tersedia. Angka ini memperkuat posisi kereta api sebagai moda transportasi unggulan di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Sementara itu, KAI Divre II Sumbar terus melakukan berbagai langkah strategis. Mereka meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kesiapan petugas, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana di stasiun maupun dalam perjalanan.
Dengan demikian, kenyamanan dan keamanan penumpang tetap terjaga meski terjadi lonjakan pengguna jasa.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ke depan, kami akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk memenuhi kebutuhan mobilitas,” tutup Reza.
Editor : Editor

