Padang, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengonsolidasikan demokrasi melalui audiensi bersama Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Ombudsman tersebut membahas rencana penandatanganan perjanjian kerja sama antar lembaga untuk memperkuat pengawasan pemilu dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rombongan Bawaslu Sumbar dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, didampingi Kepala Bagian Pengawasan, Fadhlul Hanif, serta jajaran staf sekretariat. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kelembagaan guna menciptakan pengawasan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi, mengingat adanya irisan tugas yang saling mendukung, terutama dalam aspek pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta perlindungan hak masyarakat dalam proses demokrasi.
Muhamad Khadafi menekankan bahwa sinergi ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rencana kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, edukasi publik, serta penanganan aduan masyarakat terkait kepemiluan,” ujar Khadafi.Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Bawaslu Sumbar juga memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pengawasan yang partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Sumatera Barat, khususnya dalam menghadapi berbagai tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga pengawas, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. (***)
Editor : Editor

