Solok Selatan, - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter, produktif, dan kompetitif di daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 03/09 Solok Selatan, serta berbagai unsur terkait lainnya. Dalam pakta tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB yang tidak sesuai aturan dan prinsip transparansi akan dikenakan sanksi.
Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan Launching dan Sosialisasi SPMB di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (21/5/2026).
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan, termasuk meminimalisir persoalan dalam proses penerimaan murid baru.
“Tahun lalu Solok Selatan sudah mulai menerapkan sistem penerimaan berbasis aplikasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik, terutama pendidikan,” kata Khairunas.
Menurutnya, penerapan sistem digital diharapkan membuat proses penerimaan siswa baru berjalan lebih cepat, terbuka, dan mudah dipantau masyarakat.Khairunas juga meminta seluruh kepala sekolah, operator sekolah, dan pihak terkait memahami regulasi penerimaan murid baru secara menyeluruh agar proses berjalan tertib dan kondusif.
“Utamakan pendidikan anak yang tertib, kondusif, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pelaksanaan SPMB yang baik, lanjutnya, juga menjadi bagian dari program unggulan pemerintah daerah di sektor pendidikan. Saat ini, program sekolah gratis hingga jenjang SMA serta bantuan seragam gratis setiap tahun telah dirasakan masyarakat Solok Selatan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat, Dr. Khairullah, menyebut penandatanganan pakta integritas dilakukan setelah rampungnya petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
Editor : Editor