Padang. - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat pembahasan Master Plan Penanganan Drainase untuk mengantisipasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Padang.
Berdasarkan Master Plan tahun 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase. Dari jumlah tersebut, teridentifikasi terdapat 39 zona yang menjadi titik genangan air dan memerlukan penanganan serius.
Dalam arahannya, Wawako Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemko Padang dalam menangani persoalan banjir dan genangan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah rawan, seperti Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.
Untuk merealisasikan penanganan tersebut, Pemko Padang telah menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan drainase dan saluran irigasi.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” tegas Maigus Nasir.Ia juga meminta para Camat untuk memperbanyak komunikasi dengan masyarakat. Maigus menekankan pentingnya menyampaikan informasi bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang melibatkan tiga tingkatan pemerintahan, yakni pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Selain perbaikan infrastruktur, Pemko Padang juga akan memperkuat berbagai tim yang terlibat dalam penanganan banjir dan kebersihan. Tim yang diperkuat antara lain Tim Reaksi Cepat (TRC), Petugas Kebersihan, dan Lembaga Pengumpul Sampah (LPS).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan secara teknis mengenai penyerapan anggaran. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2026, melalui pendanaan yang tersedia saat ini, penanganan baru dapat dilakukan secara menyeluruh pada 7 zona drainase.
“Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh, dan akan kita tangani secara bertahap,” ungkap Malvi Hendri.
Editor : Editor