Jakarta, - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong arah pembangunan Sumbar ke depan tidak lagi bertumpu pada kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, percepatan pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan diaspora Minangkabau di berbagai belahan dunia.
Hal tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Silaturahmi Minangkabau Diaspora Network Global (MDNG) 2026, Sabtu (23/5/2026) di Auditorium Lantai 12 Universitas YARSI Jakarta.
Muhidi menilai, potensi besar yang dimiliki perantau Minang harus mampu disinergikan dengan kekuatan ekonomi untuk menciptakan pembangunan yang berdaya saing global.
“Kita ingin pembangunan Sumatera Barat tidak mengandalkan APBD, tetapi diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia usaha serta diaspora Minangkabau. Karena itu seluruh stakeholder harus mampu memanfaatkan peluang untuk optimalisasi pembangunan,” ujarnya.
Menurut Muhidi, Sumbar memiliki banyak komoditas unggulan yang belum memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat. Seperti komoditas seperti gambir, kakao, kopi, kayu manis, sawit, hingga hasil pertanian strategis lainnya perlu didorong menuju industrialisasi modern.
“Kita ingin komoditas unggulan Sumatera Barat tidak hanya berhenti sebagai bahan mentah, tetapi berkembang menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari,” katanya.
Dalam paparannya, Muhidi juga menyoroti pentingnya membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sumatera Barat. Menurutnya, investasi tidak cukup hanya berbicara soal modal dan keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat Minangkabau.
Ia menegaskan, persoalan strategis seperti tanah ulayat harus diselesaikan melalui pendekatan musyawarah dan nilai “saiyo sakato” yang selama ini menjadi kekuatan budaya Minang.
“Kami menyadari investasi membutuhkan kepastian hukum, kemudahan regulasi, dan dukungan sosial masyarakat. Terkait berbagai persoalan, termasuk tanah ulayat, nilai musyawarah dan saiyo sakato menjadi jalan penyelesaian yang adil dan bijaksana,” jelasnya.
Muhidi menambahkan, DPRD Sumbar berkomitmen memperkuat regulasi dan pengawasan guna menciptakan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat nagari.
Editor : Editor