Pemko Padang Usulkan Skema Dukungan Antar Daerah dalam Pemenuhan Target LP2B Sumbar

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026). (Foto: Ist)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang mendukung penuh percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan.

Namun demikian, Pemko Padang menilai diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel agar target LP2B dapat dicapai tanpa menghambat pembangunan dan investasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).

Rakor tersebut menghadirkan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Andi Renald, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Andi Renald menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari implementasi Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.

Menurutnya, tantangan perlindungan lahan pertanian semakin besar karena kebutuhan ruang terus meningkat, sementara luas wilayah tidak mengalami penambahan.

"Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama," ujar Andi Renald.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 23 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Sementara itu, dari 504 kabupaten dan kota di Indonesia, baru sekitar 203 daerah yang telah mengakomodasi KP2B dalam RTRW masing-masing.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan bahwa Kota Padang tetap berkomitmen mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Meski demikian, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Padang juga harus mengakomodasi kebutuhan pembangunan, investasi, pusat pemerintahan, serta pusat pendidikan.

"Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri," kata Maigus Nasir.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner PLN Black OutBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini