Karena itu, Pemko Padang mengusulkan adanya skema kolaborasi antardaerah dalam pemenuhan target LP2B tingkat provinsi.
"Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas," tambahnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare. Dari jumlah tersebut, target LP2B yang harus dicapai hingga tahun 2029 mencapai 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen.
Namun, saat ini luas lahan yang tersedia untuk LP2B baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen. Artinya, masih terdapat kekurangan lahan sekitar 1.667,59 hektare untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Maigus menjelaskan bahwa target 87 persen tersebut merupakan target tingkat provinsi yang perlu dicapai secara bersama-sama oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah masing-masing daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Afriwarman menyebutkan bahwa Sumatera Barat merupakan salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional.Saat ini, Sumatera Barat memiliki Lahan Baku Sawah seluas 188.521 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari total luas tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B mencapai 164.025 hektare atau sekitar 87 persen.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat mempercepat penetapan LP2B sekaligus memperkuat perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, ketahanan pangan daerah tetap terjaga tanpa mengesampingkan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. (***)
Editor : Editor
