Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Kewenangan Polri untuk Berantas Kejahatan Siber

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan pandangannya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan pandangannya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist)

Ia mengingatkan bahwa setiap tahun institusi kepolisian melahirkan ratusan perwira baru yang membutuhkan ruang pengembangan karier.

“Yang harus dipikirkan adalah berapa usia pensiun yang ideal bagi anggota Polri tanpa menghambat jenjang karier generasi yang lebih muda. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif,” imbuhnya.

Sebagai langkah persiapan, Komisi III DPR RI sebelumnya telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Melalui rangkaian pembahasan ini, DPR menargetkan lahirnya regulasi yang mampu mewujudkan institusi kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan relevan dengan tantangan keamanan modern. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini