Ridwan Tulus: Advokat Pariwisata Jadi Profesi Menjanjikan 10 Tahun Mendatang

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang, - Founder Sumatera and Beyond sekaligus Inisiator Green Tourism Institute, Ridwan Tulus, mengungkap peluang besar bagi advokat dan paralegal di sektor pariwisata. Menurutnya, industri ini tidak hanya berkaitan dengan destinasi wisata, tetapi juga menyentuh berbagai aspek hukum yang terus berkembang.

Pernyataan itu disampaikan Ridwan kepada wartawan di Padang, Kamis (4/6/2026), menjelang Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumatera Barat. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 19-21 Juni 2026 di Aula Prof. Dr. Suryono Huyono Universitas Taman Siswa.

Ridwan mengatakan dirinya mendapat kehormatan menjadi pembicara atas undangan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Boiziardi AS, SH, MH.

"Saya akan berbagi tentang Green Tourism dan peluang profesi hukum dalam industri pariwisata," kata Ridwan.

Pariwisata Membutuhkan Dukungan Hukum

Ridwan menilai banyak kalangan hukum masih memandang pariwisata sebagai sektor hiburan semata. Padahal, industri tersebut memiliki keterkaitan erat dengan investasi, perizinan, pertanahan, lingkungan hidup, hingga hukum internasional.

Menurutnya, setiap destinasi wisata yang sukses membutuhkan kepastian hukum yang kuat. Karena itu, advokat dan paralegal perlu memahami ekosistem pariwisata secara menyeluruh.

Selain itu, sektor ini juga berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, menjaga budaya, dan melestarikan lingkungan.

"Pariwisata merupakan instrumen pembangunan yang sangat strategis," ujarnya.

Peran Strategis Advokat di Destinasi Wisata

Ridwan menjelaskan advokat memiliki peran penting dalam pembangunan sektor pariwisata. Mereka dapat membantu penyusunan kontrak investasi, penyelesaian sengketa usaha, hingga mediasi konflik lahan.

Selain itu, advokat juga dapat mendampingi masyarakat lokal serta melindungi hak masyarakat adat yang terdampak pembangunan destinasi wisata.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini