Ridwan Tulus: Advokat Pariwisata Jadi Profesi Menjanjikan 10 Tahun Mendatang

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Beberapa persoalan yang sering muncul antara lain, Sengketa lahan antara investor dan masyarakat, Konflik tanah ulayat di kawasan wisata, Kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, Komersialisasi budaya lokal, Penipuan perjalanan digital, Pelanggaran data wisatawan.

Menurut Ridwan, persoalan tersebut membutuhkan pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Green Tourism Jadi Tantangan Masa Depan

Ridwan menegaskan isu Green Tourism akan menjadi perhatian utama dalam satu dekade mendatang. Perubahan iklim, investasi hijau, karbon pariwisata, dan penerapan ESG akan semakin memengaruhi arah pembangunan destinasi.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa hukum mulai mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan industri tersebut.

Ridwan menyebut sedikitnya tujuh bidang hukum memiliki prospek besar di sektor pariwisata, yakni Tourism Law, Hospitality Law, Aviation Law, Environmental Law, Heritage Law, International Business Law, dan hukum investasi.

"Di banyak negara maju, Tourism Lawyer berkembang sangat pesat. Ini peluang besar bagi generasi muda hukum Indonesia," katanya.

Ia menegaskan destinasi wisata berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi hukum, budaya, masyarakat, dan dunia usaha.

"Saya berharap pelatihan ini memberi manfaat bagi mahasiswa dan calon paralegal di Sumatera Barat," tutup Ridwan. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini