Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama anggota Dewan Pers dan perwakilan organisasi pers menghadiri forum dengar pendapat terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama anggota Dewan Pers dan perwakilan organisasi pers menghadiri forum dengar pendapat terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ist)

“Perlindungan terhadap karya jurnalistik pada akhirnya bukan hanya melindungi perusahaan pers dan jurnalis, tetapi juga menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.

Menurut Dahlan Dahi, anggota yang juga Ketua Komisi Digital & Sustainability Dewan Pers, memastikan perlindungan karya jurnalistik hanya berlaku bagi penggunaan komersil. Penggunaan non-komersil terhadap karya jurnalistik tetap diperbolehkan.

“Misalkan jika karya jurnalistik digunakan untuk pendidikan, penelitian, kajian akademik,” tambah Dahlan Dahi.

Seluruh masukan yang berkembang dalam forum dengar pendapat ini akan menjadi bahan penyempurnaan usulan Dewan Pers kepada pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RUU Hak Cipta. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini