Rugi Rp1 Miliar Lebih, Mantan Ketua KPU Sumbar Desak Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka Kasus Cek Kosong

Amnasmen, mantan Ketua KPU Sumatera Barat, didampingi kuasa hukumnya Guntur Abdurrahman, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penipuan dan penggunaan cek kosong yang menimbulkan kerugian lebih Rp1 miliar. (Foto: Ist)
Amnasmen, mantan Ketua KPU Sumatera Barat, didampingi kuasa hukumnya Guntur Abdurrahman, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penipuan dan penggunaan cek kosong yang menimbulkan kerugian lebih Rp1 miliar. (Foto: Ist)

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak DM maupun SP terkait pernyataan yang disampaikan pelapor dan kuasa hukumnya. Proses hukum perkara ini masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini