Ia juga mengingatkan pengelola SPPG dan yayasan mitra untuk selalu mematuhi peraturan daerah terkait pembangunan gedung dan pemanfaatan lahan.
“Program harus jalan, namun keselamatan, ketertiban tata kota, dan kepatuhan hukum tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kota Padang, Alfiadi, menjelaskan evaluasi dilakukan rutin setiap bulan untuk mengawasi seluruh aspek, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pelayanan.
Hingga saat ini, sudah ada 72 SPPG yang beroperasi atau sekitar 75 persen dari target 96 unit.
Pemko Padang menargetkan 24 unit sisanya dapat beroperasi penuh dalam dua hingga tiga bulan ke depan.Secara umum, pelaksanaan program di lapangan tercatat berjalan relatif baik dan terus ditingkatkan kualitasnya sejalan dengan semangat program unggulan Padang Juara. (***)
Editor : Editor