Perkuat Mutu Lembaga Kursus, Pemkot Padang Gelar Pendampingan SPMI Tahap I

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi perwakilan Kemendikdasmen dan Kepala Disdikbud Kota Padang membuka kegiatan Pendampingan Pelaksanaan SPMI LKP Tahap I. (Foto: Ist)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi perwakilan Kemendikdasmen dan Kepala Disdikbud Kota Padang membuka kegiatan Pendampingan Pelaksanaan SPMI LKP Tahap I. (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang menggelar kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Tahap I pada Jumat (19/6/2026) di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan nonformal guna mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing, dan siap memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri langsung oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, beserta Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda.

Turut hadir Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova dan jajaran, serta para fasilitator, operator, dan pengelola LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa lembaga kursus memiliki peran strategis sebagai jalur pendidikan yang fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, penerapan SPMI menjadi langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusannya. Penerapan SPMI menjamin proses pembelajaran berjalan terukur, sehingga melahirkan tenaga kerja yang terampil, produktif, dan mampu bersaing baik di pasar kerja lokal maupun internasional. Bahkan, lembaga ini menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan yang mengusung tema “Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan” tersebut, yang dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Sementara itu, Yaya Sutarya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal yang mulai diperkuat secara nasional.

Mulai tahun 2026, pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP menjadi kewenangan pemerintah daerah, didukung oleh sistem digital bernama Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus (Si Permata).

“Melalui sistem ini, setiap lembaga wajib melakukan evaluasi diri secara berkala sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi syarat utama bagi lembaga yang ingin mengikuti akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini,” jelasnya.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini