Polresta Padang Luruskan Video Viral Pengambilan Batu di Sungai Gunung Nago, Warga Diimbau Jaga Tanggul

Anggota Polresta Padang bersama perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat saat meninjau lokasi Sungai Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Senin (03/08/2026). (Foto: Ist)
Anggota Polresta Padang bersama perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat saat meninjau lokasi Sungai Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Senin (03/08/2026). (Foto: Ist)

Ia menambahkan, hasil pembahasan bersama pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan tokoh masyarakat menyepakati bahwa warga hanya diperbolehkan mengambil batu dari bagian dalam aliran sungai.

Sementara itu, batu yang menjadi bagian dari tanggul atau pelindung bantaran sungai tidak boleh diambil.

"Apabila ada warga yang mengambil batu penyangga tanggul, tindakan itu sangat berisiko karena dapat membahayakan masyarakat sekitar. Batu pelindung yang telah dipasang pemerintah tidak boleh dibongkar karena dapat memicu kerusakan tanggul dan erosi," tegasnya.

Warga setempat menyambut baik edukasi yang diberikan kepolisian. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengambil batu penyangga tanggul maupun melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan sungai.

Polresta Padang menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan potensi bencana di kawasan bantaran sungai. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini