Kapolres Solok Selatan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Selama Agustus

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., (Foto: Ist)
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih diharapkan dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menanamkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

"Mari sambut Bulan Kemerdekaan dengan semangat cinta tanah air. Kibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai simbol persatuan, kebanggaan, dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa," ujar AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (6/8/2026).

Menurut Kapolres, momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk kembali mengingat sejarah perjuangan bangsa sekaligus merefleksikan makna kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan Bulan Kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat semangat gotong royong, menjaga kerukunan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.

"Semangat kemerdekaan harus kita jaga bersama. Bukan hanya melalui pengibaran bendera, tetapi juga dengan menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat," katanya.

Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, TNI-Polri, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, perkantoran, hingga masyarakat umum, dapat ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Pengibaran Bendera Merah Putih dapat dilakukan di depan rumah, kantor, sekolah, tempat usaha maupun fasilitas umum lainnya sesuai dengan ketentuan dan tata cara penghormatan terhadap Bendera Negara.

Ia juga mengingatkan agar semangat memperingati kemerdekaan tidak berhenti pada pemasangan bendera semata. Masyarakat diharapkan dapat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan daerah.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini