Jika Beredar Bisa Rusak Ribuan Generasi, Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy pimpin pemusnahan 124 Kg ganja dan narkoba lain di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (12/8/2026). (Foto: Ist)
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy pimpin pemusnahan 124 Kg ganja dan narkoba lain di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (12/8/2026). (Foto: Ist)

Tren Kasus Naik

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengungkapkan tren pengungkapan kasus narkotika di Sumbar mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir.

Pada Juni 2026 tercatat 21 perkara, kemudian naik menjadi 33 perkara pada Juli atau meningkat sekitar 20 hingga 30 persen.

"Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti baik itu sabu-sabu dan ganja, ini harus menjadi perhatian oleh seluruh pihak," ujar Wedy.

Ia mengakui polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, salah satunya dengan memberikan informasi melalui layanan panggilan 110 Polri. (***)

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini