Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Padang Solidaritas Bantu Korban Gempa NTT

Wali Kota Padang Fadly Amran sampaikan ajakan solidaritas galang donasi kemanusiaan bagi korban gempa NTT, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran sampaikan ajakan solidaritas galang donasi kemanusiaan bagi korban gempa NTT, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang menggalang donasi bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan wilayah sekitarnya, yang terjadi pada 15 Agustus 2026.

Ajakan resmi disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, melalui Surat Edaran Nomor: 000/1/DINSOS-PDG/2026 tentang Pengumpulan Donasi Bantuan Kemanusiaan Bencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur dan Sekitarnya, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta masyarakat luas untuk memberikan bantuan sukarela guna meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang menghadapi dampak bencana di NTT.

"Musibah yang terjadi di NTT merupakan duka kita bersama. Karena itu, kami mengajak jajaran Pemko Padang dan masyarakat yang ingin berdonasi untuk memberikan bantuan guna meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujar Fadly Amran.

Wali Kota menjelaskan bahwa kepedulian ini lahir dari pengalaman serupa yang dialami Kota Padang.

Padang sendiri pernah dilanda gempa bumi besar pada tahun 2009, saat itu banyak pihak yang datang membantu dan memberikan dukungan kepada masyarakat Padang.

Karena itu, sudah sepatutnya saat ini Padang menunjukkan solidaritas yang sama bagi warga NTT.

"Kota Padang sendiri adalah salah satu kota yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, dan sudah beberapa kali menghadapi bencana.

Sehingga kami bisa ikut merasakan kesulitan yang dihadapi saudara-saudara kita di NTT.

Ketika Kota Padang dilanda bencana gempa pada 2009 silam, banyak pihak datang membantu dan memberikan dukungan kepada masyarakat kita.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini