Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi di tengah publik, khususnya kalangan guru, sekolah, dan instansi pendidikan di Sumatera Barat, agar tidak menganggap keberadaan logo tersebut sebagai dukungan resmi PWI Sumbar.
Selain itu, dalam rapat Pengurus Harian bersama Dewan Kehormatan dan Penyelesaian Sengketa (DKP) PWI Sumbar, Jumat (21/8/2026), juga diputuskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota atau pengurus yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut. (***) Editor : EditorWidya Navies: PWI Sumbar Tolak Kerja Sama, Namun Logo Tetap Dipasang Penyelenggara Acara