Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan
Ada sebuah pertanyaan sederhana tetapi penting dalam membaca perjalanan demokrasi dan pemerintahan daerah: apakah penghargaan diberikan kepada institusi karena prestasinya, atau kepada figur karena popularitasnya?
Pertanyaan ini relevan ketika kita melihat fenomena penghargaan pemerintah daerah dari berbagai award yang mengapresiasi inovasi, pelayanan publik, tata kelola, hingga keberhasilan pembangunan kemudian bergerak menuju kecenderungan baru: penghargaan yang semakin melekat pada figur lokal.
Dari Local Government Achievement menuju Local Figure Achievement.
Di sinilah perjalanan dari RTTI Award menuju gagasan DPD RI Award menarik untuk direnungkan.
Pada dasarnya, penghargaan publik seharusnya menjadi instrumen untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja yang terukur, inovasi yang berkelanjutan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi lokal, transparansi anggaran, atau inovasi pelayanan publik memang layak mendapatkan apresiasi.Sebab yang dihargai bukan sekadar siapa kepala daerahnya, melainkan apa yang telah dikerjakan pemerintah daerah untuk rakyatnya.
Namun, ketika penghargaan mulai bergeser menjadi panggung personalisasi, muncul persoalan lain.
Kepala daerah kemudian lebih mudah tampil sebagai brand daripada pemerintah daerah sebagai institusi. Prestasi birokrasi, kerja ASN, partisipasi masyarakat, dukungan DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan akhirnya berpotensi dikapitalisasi menjadi prestasi personal seorang kepala daerah.
Inilah titik yang perlu dikritisi.
Editor : Editor