Untuk lahan Sekolah Rakyat, BPN mencatat lahan yang akan diganti rugi seluas 4,8 hektare, ditambah lahan hibah seluas 2,2 hektare. Penerbitan sertifikat lahan tersebut diupayakan selesai dalam minggu ini.
Sementara itu, terkait rencana wakaf lahan seluas 1,5 hektare untuk Muhammadiyah dari total 2,8 hektare yang tercatat atas nama enam pemegang hak, Hanif menyampaikan bahwa tiga pemegang hak telah meninggal dunia.
Penyelesaian administrasi perlu dilakukan dengan terlebih dahulu menurunkan waris, kemudian memisahkan sertifikat menjadi dua bagian lahan yang diwakafkan dan sisa tanah sehingga masing-masing memiliki sertifikat tersendiri.
Hanif juga menegaskan bahwa alternatif lahan IPA PDAM yang telah bersertifikat tetap menjadi prioritas penyelesaian meskipun masih dikuasai pihak lain, mengingat opsi pertama belum mencapai kesepakatan harga.“Kita berharap opsi kedua ini dapat menjadi solusi,” tambahnya. (***)
Editor : Editor