Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Usulan Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). (Foto: Ist)

Dengan demikian, program yang dianggarkan memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.

“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” tegas Mahyeldi.

Untuk memastikan hal tersebut, Mahyeldi telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk.

“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka Pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tandasnya.

Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar bersama DPRD dapat mempertahankan kesamaan pandangan dalam pembahasan RAPBD 2027.

Keterbatasan fiskal justru harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan anggaran benar-benar digunakan bagi program yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan fokus pada kewenangan dan prioritas pembangunan, APBD 2027 diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. (***)

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini