Padang, - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat profesionalisme aparatur melalui pengisian jabatan yang mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan kepatutan.
Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan penilaian inovasi bagi pejabat fungsional serta penerapan sistem manajemen talenta untuk pengisian jabatan struktural.
Penegasan itu disampaikan Arry saat melantik 33 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 17 orang menduduki jabatan administrator dan 16 lainnya mengisi jabatan pengawas.
Ke-33 pejabat ditempatkan pada 12 perangkat daerah: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Dinas Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, serta RSUD M. Natsir.
Dalam arahannya, Arry menjelaskan jabatan struktural dan fungsional memiliki karakteristik berbeda.Jabatan struktural berorientasi pada manajerial, koordinasi, dan pengambilan keputusan, sedangkan jabatan fungsional menitikberatkan pelaksanaan tugas berbasis keahlian khusus.
Keduanya tidak saling dipertentangkan, melainkan sama-sama penting bagi pencapaian tujuan organisasi.
Pemprov Sumbar kini mewajibkan pejabat fungsional yang akan naik ke jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya menghasilkan karya inovasi sesuai bidang tugasnya.
Kelayakan inovasi dinilai Tim Penilai Kepegawaian yang diketuai langsung Sekda.
Editor : Editor