Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Pemko Padang 2026, Cegah Hoaks dan Perkuat Transparansi

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Ist)
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan guru SMP Negeri dan Swasta se-Kota Padang, serta pejabat lingkungan Pemko Padang, guna memperkuat pelayanan informasi yang akurat, cepat, dan transparan sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, menyampaikan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus bagian dari Hak Asasi Manusia.

Di era digital, masyarakat membutuhkan informasi yang tersampaikan secara cepat, sekaligus terbebas dari berita yang tidak tepat dan diragukan kebenarannya.

"Sosialisasi ini sangat luar biasa, karena inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami informasi mana yang harus disampaikan dan mana yang dijaga agar tidak membuat masyarakat resah," ujar Syahrial Kamat.

Ia menegaskan upaya ini sejalan dengan Program Unggulan "Padang Amanah".

Seluruh Aparatur Sipil Negara diharapkan menyampaikan informasi dengan jujur dan dapat dipercaya sebagai wujud pelaksanaan amanah kepada masyarakat.

Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Syafriadi, menjelaskan keterbukaan informasi publik didukung dua komponen utama: kemampuan menyajikan konten melalui media, serta kemampuan berkomunikasi secara jelas dan mudah dipahami.

Hal ini penting agar informasi tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat dipahami dan dimanfaatkan masyarakat luas.

Hingga September 2026, portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang telah mencatat sebanyak 18.072 data informasi yang dapat diakses publik.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini