Melalui sosialisasi ini, diharapkan jumlah tersebut terus bertambah, khususnya informasi terkait layanan pendidikan di lingkungan SMP Negeri maupun Swasta.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang, Suryani, turut mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi.
Oleh karena itu, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang tepat waktu, sederhana, dan mudah dipahami sesuai amanat undang-undang.
Diharapkan keterbukaan informasi yang dikelola Pemko Padang dapat tersalurkan secara transparan, mengurangi ruang penyebaran berita tidak benar, serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. (***) Editor : Editor