Satpol PP Tanah Datar Tegur Siswa SMA 1 Batusangkar yang Merokok Saat Berseragam Sekolah

SatPol PP Tanah Datar memberikan teguran kepada sejumlah siswa SMA 1 Batusangkar yang kedapatan merokok dengan mengenakan seragam sekolah di sekitar kawasan Batusangkar, Senin (28/9/2026). (Foto: Ist)
SatPol PP Tanah Datar memberikan teguran kepada sejumlah siswa SMA 1 Batusangkar yang kedapatan merokok dengan mengenakan seragam sekolah di sekitar kawasan Batusangkar, Senin (28/9/2026). (Foto: Ist)

Batusangkar, - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Datar menindaklanjuti temuan sejumlah siswa SMA Negeri 1 Batusangkar yang kedapatan merokok di kantin dan warung sekitar lingkungan sekolah saat masih mengenakan seragam resmi.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus penegakan ketertiban umum di kawasan jantung Kota Batusangkar.

Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar, Khairunnas, mengonfirmasi pihaknya mendapati langsung para siswa tersebut merokok secara terbuka di tempat-tempat yang dikunjungi warga.

"Kami menemukan sejumlah siswa yang masih menggunakan seragam SMA 1 Batusangkar merokok dengan bebas di kantin dan warung sekitar lingkungan sekolah," ujar Khairunnas.

Terhadap pelanggaran ini, Satpol PP memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan awal.

Namun, jika perilaku serupa terulang, proses penindakan akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah memberikan teguran secara lisan. Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, tentu akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan," tegasnya.

Khairunnas mengingatkan SMA 1 Batusangkar merupakan salah satu sekolah unggulan yang letaknya sangat strategis, sehingga setiap tingkah laku siswa mudah terlihat oleh masyarakat.

Ia berharap teguran ini menjadi pelajaran untuk menjaga nama baik diri, keluarga, maupun sekolah.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan PPNS Satpol PP Damkar, Elfiardi, menegaskan dasar hukum penindakan tertuang dalam Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini