Padang, - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, diikuti 15 kelompok Basurah Adat dengan materi tata cara dan prosesi adat kematian sesuai Adat Salingka Nagari.
Lomba ini digagas dan didukung melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair.
Basurah Adat Bawah Payuang menampilkan petata-petiti serta keseluruhan prosesi adat yang berlangsung di bawah payung kebesaran adat Minangkabau.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menegaskan sekalipun Kota Padang terus berkembang menjadi kota modern, adat dan budaya tetap menjadi fondasi yang harus dijaga dan diwariskan.
"Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota," ujar Maigus.Ia juga mengingatkan telah disahkannya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Regulasi ini menjadi landasan resmi bagi dukungan berupa pelatihan, pendanaan, hingga penyediaan sarana bagi kelompok adat.
Sementara itu, Muhammad Khalil Al Khair menyampaikan para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran mereka sangat dibutuhkan, terutama saat proses pemandian, pengurusan, hingga pengantaran jenazah ke pemakaman.
Editor : Editor