Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Di Grebek Tengah Malam, Barang Bukti di Amankan

Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan FR, oknum PNS berusia 40 tahun, warga Padang, yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (2/10/2026) dini hari. (Foto: Ist)
Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan FR, oknum PNS berusia 40 tahun, warga Padang, yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (2/10/2026) dini hari. (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satresnarkoba tangkap oknum PNS di Kabupaten Dharmasraya,inisial FR, 40,warga Kota Padang, pada Jumat (2/10/2026) tengah malam atau sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu.

Di samping itu ucap Azhamu, juga di temukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam penguasaan terlapor.

Barang bukti tersebut di antaranya satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik serta satu buah korek api mancis warna hijau.

"Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan.Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi, " jelasnya

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai mengarah kepada keberadaan barang yang diduga narkotika, polisi kemudian melakukan penindakan di lokasi.

Usai penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba kemudian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Termasuk mendalami asal-usul barang yang diduga sabu serta dugaan keterlibatan pihak lain, tegasnya. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini