Bupati Annisa Tandatangani Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bupati Annisa Tandatangani Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
Bupati Annisa Tandatangani Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP memiliki peran strategis dalam sistem pengawasan internal untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.

Editor : MS
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini