Di sisi lain, Nanda juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus dihormati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dengan menghormati kewenangan aparat serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses hukum harus kita sikapi dengan baik. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Sebaliknya, penghormatan terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Nanda berharap, kasus yang dihadapi Yogi dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha maupun instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur perizinan. Hal ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar informasi mengenai persyaratan administrasi dapat diakses dengan jelas.“Penegakan hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana mengurusnya,” katanya.
Editor : MS