Padang, - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menerima audiensi Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Barat, Firman Sikumbang, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (30/10/2026).
Pertemuan ini membahas langkah penguatan sinergi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Padang.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Padang Otto Sarbi MT Damanik, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Maigus Nasir menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani persoalan narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat, peredaran narkoba di Kota Padang masih menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
"Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun upaya antisipasi ke depan, dimulai dari edukasi kepada pelajar dan mahasiswa. Kita juga perlu menggerakkan peran orang tua, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, serta pemuda melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan narkoba," ujarnya.Selain pencegahan melalui edukasi, Pemerintah Kota Padang juga akan mendorong langkah pembinaan dan pemulihan, termasuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.
"Persoalan narkoba ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan langkah antisipasi dan koordinasi bersama untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganannya ke depan. Untuk itu, kita siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LAN Sumbar dalam mengatasi peredaran narkoba," tegas Maigus Nasir.
Sementara itu, Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui program unggulan: LAN Go to School, LAN Go to Campus, dan LAN Go to Nagari.
Ketiga program ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba agar tidak masuk ke lingkungan pendidikan, khususnya sekolah dan perguruan tinggi.
Editor : Editor