"Program ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika agar tidak masuk ke lingkungan pendidikan, khususnya sekolah dan perguruan tinggi. Kami juga mendorong penguatan peran Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman serta pengawasan di lingkungan masing-masing," ungkap Firman.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, sehingga membutuhkan penanganan serius dan langkah-langkah luar biasa pula.
Firman berharap kolaborasi antara LAN Sumbar dan Pemerintah Kota Padang dapat semakin diperkuat agar upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan penyalahguna narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat, serta pendampingan pemulihan harus berjalan beriringan demi mewujudkan Kota Padang yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (***) Editor : Editor