Padang, - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial telah berhasil memulangkan sekeluarga warga asal Kota Padang yang selama delapan tahun terlantar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proses reunifikasi keluarga berlangsung Sabtu (31/10/2026) di kediaman keluarga di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Keluarga tersebut terdiri dari Budi (35), Nopi (27), beserta ketujuh anak mereka yang sebelumnya hidup berpindah-pindah dan mengemis di kawasan kolong flyover Simpang Cileungsi.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, memimpin langsung penyerahan keluarga kepada kerabatnya, Wendri Donal, yang telah menanti kepulangan mereka.
Turut hadir perwakilan Sentra Galih Pakuan Bogor, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera, Lurah Balai Gadang Yufrizal Maas, serta para pengurus RT/RW, Pekerja Sosial Masyarakat, pendamping rehabilitasi sosial, dan ketua pemuda setempat.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, keluarga ini telah berpindah-pindah tempat tinggal di Cileungsi, Cibinong, hingga Bekasi selama kurang lebih delapan tahun.Selama itu, mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga, tidak menerima bantuan sosial, dan anak-anak tidak bersekolah serta mengalami kekurangan gizi.
Kondisi ini mendorong koordinasi lintas daerah untuk memulangkan mereka kembali ke kampung halaman dan mendapatkan penanganan yang tepat.
Sebelum tiba di Padang, keluarga telah mendapatkan pendampingan di Cileungsi berupa edukasi pengasuhan anak, pemahaman mengenai larangan eksploitasi anak di jalanan, serta pemeriksaan data kependudukan secara biometrik.
Saat tiba di kediaman keluarga, Dinas Sosial Kota Padang menyerahkan bantuan sembako dan kebutuhan dasar untuk memulai kehidupan kembali di lingkungan keluarga.
Editor : Editor