Solok, - Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 53 orang pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai II Balai Kota Solok, Jumat (30/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 29 orang mengisi jabatan Administrator (Eselon III) dan 24 lainnya menduduki jabatan Pengawas (Eselon IV) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Solok untuk memperkuat struktur birokrasi, meningkatkan kinerja setiap OPD, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik yang diterima langsung oleh masyarakat.
Mutasi dan rotasi jabatan ini dilakukan dengan mengedepankan aspek kompetensi, kapasitas, dan kepatutan guna menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Dalam arahannya, Wali Kota Solok menegaskan bahwa kepemimpinan Pemko Solok senantiasa menempatkan profesionalisme, integritas, serta komitmen tinggi sebagai syarat utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pejabat yang menerima amanah jabatan.
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di Kota Solok."Kepada pejabat yang baru saja dilantik, agar dapat menjalankan roda pemerintahan di satuan kerja masing-masing. Kepada kita semua saya tumpangkan tugas pokok dan fungsi yang intinya demi pembangunan dan kemajuan Kota Solok," ujar Ramadhani.
Pemko Solok menargetkan melalui penyegaran jajaran manajerial ini, kinerja seluruh perangkat daerah dapat meningkat secara signifikan.
Koordinasi antarinstansi yang lebih erat, pembagian tugas yang jelas, serta pelaksanaan program kerja yang terarah diharapkan dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, transparan, dan mudah diakses menjadi tolok ukur keberhasilan para pejabat yang baru dilantik.
Editor : Editor