Padang, - Pemerintah Kota Padang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat memperkuat kerja sama dalam penataan dan pengelolaan kawasan hutan.
Fokus utama mencakup pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta penurunan risiko bencana hidrometeorologi.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (2/11/2026).
Pertemuan membahas berbagai aspek strategis: penataan permukiman, fasilitas umum dan sosial, lahan sawah masyarakat di dalam kawasan hutan, hingga pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta ke depan.
Berdasarkan peta indikatif, sekitar 159 hektare lahan di Kota Padang berpotensi ditata melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Fadly Amran menegaskan pengelolaan hutan harus dilakukan secara terpadu, menyeimbangkan kelestarian lingkungan, kepentingan warga, serta upaya mitigasi bencana.Kondisi geografis Kota Padang yang didominasi kawasan perbukitan dan daerah aliran sungai menuntut perhatian serius, terutama menjaga kawasan hulu sebagai daerah resapan air.
"Pengelolaan kawasan hutan harus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perhutanan sosial. Kami mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Sumbar dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung upaya penanganan bencana di Kota Padang," ujar Fadly.
Sementara itu, Ferdinal Asmin menyampaikan kawasan hutan di Kota Padang memiliki fungsi ganda: ekologis sekaligus potensi ekonomi bagi warga.
Oleh karena itu, pengelolaannya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial serta pengurangan risiko bencana.
Editor : Editor