Lebih jauh, Zigo, wakil rakyat dari Sumatera Barat itu menekankan bahwa penguatan kendali perdagangan SDA perlu diikuti dengan tata kelola sektor pertambangan yang transparan dan berpihak pada kepentingan nasional.
Pengelolaan kekayaan alam tidak boleh hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga harus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya di daerah penghasil.
Dalam hal ini, ia mendukung kebijakan afirmatif yang memberikan prioritas kepada pengusaha daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk membuka kesempatan bagi kontraktor lokal.
Menurut Zigo, pelibatan pelaku usaha daerah akan memperluas kesempatan masyarakat untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi di wilayahnya.
Dengan demikian, aktivitas pertambangan dapat memberikan dampak lebih luas melalui penciptaan peluang usaha, lapangan kerja, dan perputaran ekonomi di daerah.
Selain itu, ia mendukung penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai instrumen pengendalian pasokan komoditas.
Pengaturan produksi tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mendukung stabilitas harga komoditas nasional.Pada aspek hilirisasi, Zigo juga menekankan pentingnya pembangunan smelter yang berorientasi pada pengolahan hingga menghasilkan produk jadi atau produk akhir.
Langkah ini diperlukan agar Indonesia memperoleh nilai tambah lebih besar dari kekayaan alamnya, bukan hanya mengandalkan ekspor bahan mentah.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan instruksi agar produk energi dan mineral Indonesia yang diekspor dikirim langsung ke negara tujuan.
Editor : Editor