Akibat wabah Covid-19, PLN mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 38,87 triliun pada kuartal I 2020, berbalik dari laba bersih Rp 4,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu.Ia mengatakan, dari laporan keuangan PLN, memang terlihat baik, karena piutang pemerintah dimasukkan ke pendapatan, jadi untung. Padahal PLN sedang krisis likuiditas.
"Saya meminta kedepannya PLN mesti memperbaiki pola komunikasi publik terkait hal sensitif yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia berupa tarif listrik. Dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, menyebutkan hak konsumen atas informasi. Ketika terjadi asimetris informasi antara konsumen dan penyedia jasa, tentu ini jadi tanggung jawab penyedia jasa,”ujar Nevi Zuairina.(rilis: nzcenter) Editor : Adrian Tuswandi, SH