Menyederhanakan Parpol Lewat Pemilu Serentak

Defil
Defil

Sebaliknya, jika salah menentukan calon presiden, maka akan menjadi malapetaka bagi partai pengusung. Pemilu serentak ini tidak hanya mengancam parpol kecil, tapi juga partai besar.Di sisi lain, ini bagus untuk sederhanakan partai politik di parlemen. Dengannya, pemerintahan yang efektif akan terwujud. Seperti kajian Payne dan kawan-kawan, dalam buku "Menata Ulang Jadwal Pilkada, Menuju Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah", pemilu serentak tidak hanya berhasil menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen, tetapi kemungkinan besar juga bisa membentuk pemerintahan kongruen (efektif). Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan pemilu serentak mampu membentuk pemerintahan kongruen: pertama keterpaksaan partai-partai berkoalisi sebelum pemilu; kedua, terjadinya coattail effect, di mana preferensi calon presiden mengarahkan pemilihan partai politik yang mengusung calon presiden.

Menurut Shugart dalam buku yang sama menjelaskan, dalam pemilu serentak, pemilih akan memilih presiden sekaligus partai atau koalisi partai pendukung presiden. Ini terjadi karena pemilih merasa memilih presiden atau pemilihan presiden dianggap lebih penting daripada memilih anggota parlemen atau pemilihan anggota parlemen.Kondisi ini lah yang akan terjadi pada pemilu nasional 2019 nanti, di mana figur calon presiden akan mempengaruhi keterpilihan partai pengusung calon presiden. Terlebih sekarang sedang hangat politik keterkaitan dengan isu PKI, SARA, dan sedang menjadi bulan-bulanan di media sosial.

Pemerintah LokalPemerintahan efektif dan stabil juga akan terjadi di tingkat lokal seandainya pemilu di daerah diserentakkan. Yakni pemilihan gubernur dengan pemilihan DPRD provinsi dan pemilihan bupati/walikota dengan pemilihan DPRD kabupaten/kota). Terlebih seandainya koalisi parpol di tingkat pusat berlanjut sampai daerah. Kemudian jarak antara pemilu nasional dan lokal dipersempit.

Kajian Payne dan kawan-kawan, pemilu serentak juga menyederhanakan sistem kepartaian di tingkat lokal dan juga membentuk pemerintahan kongruen. Hal ini terjadi di negara-negara Amerika Latin dua dekade terakhir, mereka biasa menyelenggarakan pemilu serentak nasional dan terpisah dengan pemilu lokal. Dengan demikian instabilitas pemerintahan yang terjadi sejak 1960 hingga 1980 bisa teratasi. Kestabilannya meningkat, mereka berhasil melakukan pembangunan ekonomi secara lebih baik.Sejauh pemerintahan nasional tidak melakukan kesalahan fatal dalam menjalankan roda pemetintahan, hasil pemilu serentak lokal cenderung sama dengan hasil pemilu serentak nasional. Hal ini terjadi karena koalisi partai politik yang memenangkan pemilu tingkat nasional akan tetap berkoalisi di pemilihan serentak di tingkat lokal.

Pemilu serentak lokal akan memaksa partai politik sedini mungkin berkoalisi guna meraih peluang jabatan eksekutif mau pun legislatif lokal. Selain itu pemilu serentak menciptakan pengaruh tersendiri sebagai dampak dari penetapan calon gubernur dan calon bupati/walikota oleh koalisi partai lokal. Bahkan dampak dari coattail effect pada pemilu serentak lokal, lebih kuat daripada pemilu serentak nasional.Sayangnya, UU pemilu nomor 7 tahun 2017 tidak mengatur tentang pemilu serentak di daerah. Pemilu serentak cuma tingkat nasional, malahan juga mengikutkan pemilu legislatif untuk pengisian parlemen di daerah. Pemilihan serentak daerah sekarang cuma antara pemilihan gubernur dengan pemilihan bupati/walikota. Pemilihan seperti ini tidak akan mampu menyederhanakan jumlah partai di parlemen tingkat daerah sebab tidak ada efek calon kepala daerah dalam mempengaruhi pilihan masyarakat untuk memilih partai pengusung calon kepala daerah. Dengan demikian juga tidak meningkatkan kestabilan dan efektifitas pemerintahan di daerah. Pemerintahan akan berjalan sama dengan pemerintahan sebelumnya.(***)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini