Ermizen Sah Jadi Ketua DPRD Pessel Defenitif

oleh -1,869 views
oleh
1,869 views
Ketua DPD PAN Pessel Yul Afnedi setop gonjang-ganjing siapa kader PAN jadi ketua DPRD Pessel defenitif. Ermizen disahkan oleh DPP PAN. Jumat 30/8 (foto: niko)

Painan,—Setop sudah gonjang-ganjing siapa menduduki kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) membuat penasaran publik.

Pertanyaan publik Pessel tentang ketua DPRD mereka terjawab sudah, Emirzen sah menjadi ketua DPRD Pessel defenitif 2019-2024.

Yul Afnedi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pesisir Selatan, Jumat, 30/8 memberikan informasi secara resmi kepada rekan wartawan melalui konferensi pers di Rumah PAN Pesisir Selatan.

“Kami dari DPD PAN terbuka untuk menyampaikan siapa yang akan menduduki Ketua DPRD Pessel”ujarnya.

Yul Afnedi menyampaikan surat keputusan penetapan Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2019-2024 ditetapkan pada 19 Agustus 2019 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.

” Ya, yang menjadi calon Ketua DPRD Pesisir Selatan itu adalah Ermizen S.Pd dengan nomor surat : PAN/A/Kpts/KU-SJ/120/VIII/2019 , ini adalah keputusan DPP PAN di Jakarta yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hassan dan Sekretaris Jendral, Eddy Soeparno,”ujar Yul Afnedi yang dikabarkan juga sudah mendapat restu maju jadi Cabup Pessel pada Pilkada 2020.

Ermizen sebelumnya menjadi Calon Legislatif pada Pemilu 2019 meraih suara sebanyak 1740 di daerah pemilihan (Dapil) II Pesisir Selatan (Kecamatan Koto XI Tarusan- Bayang Utara- Bayang).

Secara keseluruhan perolehan suara PAN pada masing-masing daerah pemilihan di Pemilu 2019 antara lain Dapil I, 2991 suara, Dapil II, 6926 suara, Dapil III 5855 suara, Dapil IV 4892 suara dan Dapil V, sebanyak 5991 suara. Total keseluruhan pada lima dapil tersebut sebanyak 26.655.

Dalam pengusulan nama calon Ketua DPRD Pessel, sebut Yul Afnedi PAN Pessel mengaku memiliki tim independen. Melalui peranan tim itu pula proses perampungan nama calon diputuskan untuk diusulkan.

“Sesuai dengan hasil penilaian tim yang kita bentuk sebelumnya, nama calon yang diusulkan hanya satu,”ujarnya.

Ketua Tim Independen PAN Pessel, Syaifullah menjelaskan kriteria penilaian untuk memilih nama untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Pesisir Selatan memang melalui sejumlah proses.

Proses penilaiannya dilakukan dengan menilai rekam jejak calon, integritas, pendidikan, latar belakang, wawancara dan dialog cara pandang calon terhadap arah PAN kedepan.

Kemudian, Yul Afnedi juga menegaskan selain soal integritas, pandangan PAN kedepan oleh calon yang diusulkan juga menjadi bagian penting.

“Contohnya, PAN Pessel, 2020 Bupati baru”katanya.

Lagi, tegasnya tim independen yang dibentuk PAN Pessel dalam penilaian calon Ketua DPRD setempat bukan sekedar formalitas. Dan keputusan DPP PAN dengan menetapkan Ermizen S.Pd sebagai calon Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2019-2024 adalah keputusan final.

“SK penetapan ini nanti bakal kita serahkan Senin ke Sekretaris DPRD,” tutupnya.(niko).