Hebattt…Fakhrizal/Jeffri Tundukan Pasangan Tenis Pra PON Sumbar

oleh -1,144 views
oleh
1,144 views
Laga eksebisi Fakhrizal/Jeffri dengan pasangan tenis Pra PON Sumbar.menandai pembukaan kejuraan tenis beregu Kapolda Cup 3 tahun 2019, Jumat 30/8 di LapanganTenis Indoor UNP Padang. (foto: agusmardi)

Tenis Beregu Kapolda Cup 2019

Padang,– Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol, Fakhrizal, M.Hum berpasangan dengan Jeffri Wiranda berhasil tunduka. Pasangan Pra PON Sumbar Irwan/Fickri dengan skor tipis 8-7.

Kemennagan Fakhirzal/Jeffri merupakan laga eksebisi, menandakan pembukaan kejuraan tenis beregu Kapolda Cup ke-3 tahun 2019, Jumat 30/8

Dalam pembukaan Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Sumbar CUP Ke-3, lebih 300 petenis dari 32 klub tenis di Sumatera Barat turut ambil bagian berkompetisi, pembukaan berlangsung di Lapangan Tennis Indoor UNP. Dihadiri Ketua Umum Pengprov Pelti Sumbar, Prof Syahrial Bakhtiar dan undangan lainnya.

Fakhrizal menuturkan, tujuan pertandingan Tenis tersebut dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73. Selain itu, juga untuk menjalin silahturahmi antara petenis se-Sumatera Barat dan menjaga kesehatan untuk berolahraga.

“Olahraga ini ada empat yang bisa kita ambil, yang pertama untuk kesehatan dan kebugaran tubuh kita, kedua tentunya ajang silahturahmi, ketiga olahraga ini bisa menjadi refresing dan yang keempat terakhir sebagai prestasi,” ujar Irjen Pol Fakhrizal.

Sementara itu, Direktur Pertandingan Putut Siswoto menjelaskan Kejuaraan Tenis Beregu Piala Kapolda Ke-3 tahun 2019 ini, untuk penentuang pemenang di babak penyisihan dibagi delapan (8) pool, memasuki babak 16 besar dilaksanakan sistem gugur.

Sedangkan Untuk peraih juara bagi regu yang meraih juara 1 Rp25 Jt plus Piala Bergilir Kapolda dan juara 2 Rp 15 Juta plus piala lepas dan juara 3 kembar masing-masing menerima hadiah Rp10 juta plus tropi dan piagam, jadi total hadiah yang di sediakan Rp60 juta.

Sementara jenis pertandingan beregu yang dipertandingkan adalah Kelompok Umur (KU) 110 Tahun, minimal usia 55 tahun (kelahiran (1964), KU Bebas Umur dan KU 95 tahun, minimal Usia 45 tahun (kelahiran 1974). (rilis: agusmardi)