Komitmen Bupati Terbukti, Dana Desa Tahap II Cair 100 Persen

oleh -132 views
oleh
132 views
Instriksi Bupati Dharmasraya Sutan Riska cairkan dana desa 100 persnd per tahapan dilaksanakan tuntas olrh Hasto Kuncoro. (dok/fb-rls-dms)

Dharmasraya — Komitmen Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan terbukti, dana desa tahap II di Kabupaten Dharmasraya cair 100 persen, mantap dan top.

“Allhamdulillah, Dharmasraya menjadi kabupaten pertama yang telah mencairkan dana desa tahap kedua 100 persen di Sumatera Barat disalurkan langsung ke rekening pemerintahan nagari masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Hasto Kuncoro didampingi Kabid Pemberdayaan Nagari Yuli Andri, di ruang kerjanya, Rabu 13/7-2022 dikutip dari  laman facebook @realesedharmasraya.

Kata Hasto Kuncoro pencarian dana desa baik tahap I dan tahap II 100 persen, sesuai instruksi Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan agar mempercepat penyaluran dana desa untuk menggerakkan roda perekonomian di nagari-nagari. Percepatan penyaluran dana desa akan membantu pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“Ini komintem bupati, bahwasanya jangan sampai dana desa tersendat. Dana desa harus segera dicairkan agar dapat dimanfaatkan dan diserap oleh masyarakat. Misal, pemanfaatannya untuk BLT dana desa, padat karya tunai, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan lain-lain,” uajr Hasto Kuncoro.

Disebutkan Hasto pemanfaatan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi salah satu suksesi sehingga menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten tercepat di Sumbar yang mencairkan 100 persen dana desa tahap I dan II.

“Layanan klinik konsultasi upaya pemkab untuk mendampingi sekaligus pendekatan ke nagari, seperti dalam menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan, kita buatkan jadwal setiap kecamatan secara bergantian datang ke dinas untuk berkonsultasi. Jadi, begitu awal tahun penyusunan APB nagari ini sudah tuntas, sebab apabila penyusunan ini terlambat akan berdampak terhadap pencarian dana desa,”ujar Hasto.

Bahkan, terangnya dinas setempat juga melakukan pendampingan penyusunan APB nagari mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), itu sudah dikawal untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.

Hasto Kuncoro juga mengataka  nilai total dana desa tahap II  ditransfer ke seluruh nagari sekitar Rp11 miliar dari jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022 ini.

Dijelaskannya, presentasi dana dasa tersebut digunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan lansung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.

“32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya, begitu juga dengan program nasional misalnya program penanganan stunting,” bebernya.

Ditambahkanya nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap III apabila realisasi kegiatan tahap I dan II sudah mencapai 90 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai dari sekarang.

“Jadi untuk pencarian tahap III akan ada beberapa nagari melakukan di akhir Juli, kita terus dorong dan beri pendampingan kepada nagari yang juga berkomitmen untuk melakukan percepatan pencarian dana desa, itu menjadi komitmen pemerintah kabupaten Dharmasraya,” tukasnya. (yan)