KPU Beri Perpanjangan Waktu 2X24 Jam untuk Bakal Calon DPD RI

oleh -187 views
oleh
187 views
KPU perpanjang waktu perbaikan berkas Balon DPD RI selama 2x24 jam. (grp)

Padang–Setelah memberi waktu perpanjangan perbaikan berkas 3X24 jam masa awal pengembalian berkas dukungan Balon DPD RI.

Senin 23/1-2023 dinihari tadi KPU kembali memberi perpanjangan waktu 2X24 jam pada calon DPD RI di 32 Provinsi termasuk Sumatera Barat.

Perpanjangan waktu dituangkan pada surat KPU RI dengan nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, tertanggal 21 Januari 2023, ditanda tangani langsung ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulay, di dampingi kabag Teknis, Humas dan Parmas Sutrisno dan Kasubag Teknis Rahman Al-amin, mengatakan, penambahan waktu untuk bakal calon DPD RI dengan syarat di antaranya, sudah datang ke KPU Provinsi paling lambat pukul 23.59 Wib, dibuktikan dengan tanda kehadiran atau model penerimaan dukungan DPD KPU Provinsi.

Menurut Gebril, perpanjang waktu tersebut mengacu pada peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan peraeorangan, dan telah diubah dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2022.

“Kita mengacu pada aturan berlaku, termasuk juga surat dari KPU RI, dimana item yang tertuang diantaranya, jika ada calon belum mengimput data dan/atau mengunggah (uploading), maka diberikan tambahan waktu selama 2X24 jam, untuk melakukan upload data,”terang Gebril, Minggu malam 22/1-2023 di gedung aula KPU Sumbar.

Ditambahkannya, semua KPU Provinsi harus memastikan semua calon memang sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib, di KPU untuk memasukkan berkas, jika tidak maka akan dinyatakan tidak melakukan perbaikan dan tidak ada tambahan waktu.

Kabag Teknis KPU Sumbar mengatakan, siap untuk membantu memberi arahan atau petunjuk pada calon DPD RI dalam mengupload data, asalkan mereka datang ke help desk.

“Kita siap membantu para calon mengarakan operator dalam mengupload data, sehingga bisa masuk pada sikon, sesuai ketentuan berlaku,” terang kabag Tehnis, Humas dan Parmas Sutrisno.

Sedangkan Kasubag Teknis Rahman Al-amin, dari sejak awal sudah menyediakan bantuan perbaikan untuk mengupload di Sipol, namun para calon atau LO nya, namun sampai hari terakhir tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Saya dan kawan-kawan atas petunjuk pimpinan untuk memaksimalkan help desk, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para calon, sehingga ada yang kesulitan untuk melakukan upload data, seperti saat ini,” terang Rahman.

Kesipan KPU Sumbar memang sangat dibanggakan para calon, pantaua media ini bekerja sampai subuh, sehingga itu, tidak ada alasan publik mengatakan KPU mempersulit calon.

Apalagi selama melaksanakan tahapan semua juga dipantau Bawaslu Sumbar, termasuk dalam perpanjangan waktu, sesuai dengan surat dari KPU RI, yakni sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib. (monsis)