Laporan dan Evaluasi Perjanjian Kinerja UNP Triwulan I

oleh -56 views
oleh
56 views

Padang—Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) tentang laporan & evaluasi perjanjian kinerja triwulan I yang dipimpin oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, Jumat (21/05/2021) secara daring melalui zoom meeting. Rapat ini dihadiri oleh Ditjen GTK Kemendikbud selaku Dewas UNP, Suryadi Asmi,S.E., M.M., Sudarsono, S.H.,L.L.M (anggota dewas), Rektor, Senat, Wakil Rektor, dan seluruh jajaran pimpinan dilingkungan UNP.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI (Dirjen GTK) yang sekaligus merupakan Ketua Pengawas UNP, Dr. Iwan Syahril, Ph.D. menyambut baik atas semua penyesuaian yang dilakukan oleh UNP terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dirjen GTK mengapresiaisi UNP bahwa disaat pandemi ini, UNP tetap bergerak dan langkah-langkah efisien yang dilakukan oleh UNP.

Saat ini kita harus menguatkan taskforce yang bisa menunggah inovasi yang dilakukan oleh UNP. UNP sudah memaksimalkan pengunaan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan administrasi. UNP sudah siap bergerak untuk blended dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.

Sistem blended bisa dipertimbangkan yang perlu diperkuat kemampuan dan peningkatan kompetensi dosen dan para instruktur untuk bisa membuat proses blended lebih baik lagi.

Suryadi Asmi,S.E., M.M. dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini UNP perlu melakukan langkah-langkah efisien.

UNP juga perlu memastikan bahwa proses tridharma tetap terlaksana pada kondisi pandemi covid-19 ini.

Perlunya adanya penyesuaian revisi anggaran fokus kedepan refocusing anggaran-anggaran untuk hal yang sangat urgent produktifitas daripada pelayanan serta aset-aset untuk bisa ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang.

Selain itu, kedepan kita perlu memikirkan untuk mengembangkan aset-aset produktif yang bisa memberikan penghasilan yang maksimal. (Humas UNP)