Padang,—-Dari sembilan kelurahan di Kecamatan Kuranji, hanya satu masih katagori zona hijau, atau bebas dari penyebaran virus Corona, yaitu Kelurahan Sungai Sapiah.
Camat Kuranji, Eka Putra Bahari mengimbau masyarakat yang tinggal di delapan kelurahan lain masuk katagori zona merah tidak dulu melaksanakan ibadah berjamah di masjid, baik untuk salat Jumat atau salat Idul Fitri. Ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemko Padang melalui Dinas Kesehatan Kota Padang,
“Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan kita imbau masyarakat agar dalam pelaksanaan ibadahnya di rumah dulu. Kecuali untuk kelurahan yang zona hijau, itu diperbolehkan,”ujar Eka, Jumat 22/5.
8 kelurahan di Kuranji yang masuk katagori zona merah, sambungnya, sesuai edaran Pemko Padang, pihak Kecamatan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi jika masjid setempat ada yang akan melaksanakan shalat berjamaah. Menurut Eka ia juga telah turun mensosialisasikan aturan ini ke seluruh pengurus masjid yang ada di Kecamatan Kuranji.
“Kita harap pengurus masjid juga aktif menyampaikan ke masyarakat terkait arahan walikota tentang pelaksanaan ibadah selama PSBB ini,” tukas Eka. (rilis: znk)