Ndehhh…Soal Dana Covid-19, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSAM Diperiksa.

oleh -350 views
oleh
350 views
Inspektorat periksa Direktur RS Achmad Muchtar. (dok)

Padang,— Direktur Rumah Sakit Umum RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi Drg H. Busril Mph diperiksa tim Inspektorat Provinsi Sumatera Barat terkait dugaan peyimpangan dana Covid-19 di rumah sakit umum milik provinsi tersebut.

Sebelumnya menajemen Rumah Sakit di laporkan terkait penyelewengan dana dana Covid 19 oleh mantan Ketua Satgas Covid 19 Kota Bukittinggi, dr Deddy Herman yang mensinyalir ada masalah terkait pencairan dana tersebut, oleh sebab itu pihak pimpian rumah sakit harus mempertangung jawabkan kemana dana tersebut mengalir.

Seperti diinformasikan Pemerintah pusat melalui Kemenkes RI telah menyalurkan Rp 99,8 miliaar dalam beberapa tahap kepada RSAM, namun pencairannya tidak jelas dan terkesan tertutup.

Pemeriksaan oleh inspektorat ini dilakukan tertutup dari media, Adha Yanuar salah seroang tim dari inspektorat mengakui kedatangannya untuk mengklarifikasi tentang penyimpangan dana Covid-19 tersebut, hasilnya akan diserahkan pada pimpinan untuk menyampaikannya, ia tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan pada media.

Direktur RSAM Busril menyebutkan pihaknya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada petugas, Direktur RSAM menerangkan bahwa pembagian dana covid-19 diatur melalui SK Direktur.

Seluruh petugas dari atas sampai bawah dibagi sesuai aturan, sementara insentif diberikan kepada petugas medis yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19, namun direktur tidak menjelas secara rinci apakah dana tersebut telah diserahkan atau belum. (fais)