Istilah tambang rakyat sudah berlangsung puluhan tahun di Sumatera Barat yang dahulunya Budaya lihat kiri-kanan tak berlaku, sekarang menjadi budaya yang perlu diatasi.
Di zaman Gubernur Gamawan Fauzi dalam “coffee morning” dengan Kadin Sumbar yang dijadwalkan satu bulan, satu kali pertemuan dengan pelaku dunia usaha, tercetus bahwa 100 ruko yang dimiliki banyak orang di Sumbar lebih baik dari pada satu Mall / Plaza yang dimiliki oleh hanya satu orang.
Dunia usaha dan Pemprov mengharapkan bahwa kekuatan pengusaha lokal apabila memperoleh keuntungan dan usahanya naik kelas, cendrung berinvestasi dimana mereka domisili.
Walau "Small investment, but multi-effect to their neighbours”; walau investasi tak begitu besar tapi mempunyai multi-effect kepada pihak lain. Diharapkan
keuletan para pengusaha warung/Kadai di Sumatera Barat mampu naik kelas dari pengusaha warung/kadai meningkat menempatkan dirinya sebagai pengusaha retailer barang yang punya ruko.
Sampai saat ini tak satupun. Alfa/Indo Mart berbinis di Sumatera barat. Disebabkan “ketagehan” pengusaha retailer Sumatera barat dalam mencapai “naik kelas”, timbullah pengusaha-pengusaha retailer yang besar; Budiman, Citra, Aciak Mart, Dallas, dll yang tersebar di Sumatera Barat.
Hebat memang pengusaha Sumbar. Semua itu dimulai dari konsep "lebih baik 100 ruko dengan pemilik lebih banyak dari pada satu Mall dengan pemilik satu atau beberapa orang".
Belajar dari yang disebutkan diatas, perlu kebijakan penguasa untuk mendirikan dan mengizinkan tambang-tambang rakyat demi memperbaiki kehidupan rakyat melalui keterlibatan langsung rakyat sebagai pengusaha tambang dengan konsep "100 tambang rakyat, yang dimiliki 100 pengusaha kecil lebih baik dari pada 1 pengusaha tambang besar.
Hal ini bukan berarti menghambat pengusaha tambang besar untuk berinvestasi, asalkan konsep tambang besar tersebut memang tidak mampu dilakukan oleh "pengusaha rakyat".