Sejak 2020 sudah empat negara Arab yang menormalisasi hubungan diplomatiknya dengan Israel melalui Abraham Accords yaitu Uni Arab Emirat, Moroko, Bahrain, dan Sudan. Ini terjadi semasa pemerintahan Donald Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat.
Mesir lebih dahulu menormalisasi hubungannya dengan Israel melalui perjanjian Camp David pada 17 September 1978, disusul penandatanganan perjanjian damai pada 26 Maret 1979, meskipun oleh karena itu maka Presiden Anwar Sadat terbunuh pada 6 Oktober 1981.
Kemudian Yordania menandatangani pakta perdamaian dengan Israel pada 26 Oktober 1994 menyusul penandatanganan Washington Declaration pada 25 Juli 1994.
Indonesia tidak mengakui eksistensi Israel selama Palestina belum merdeka secara total.
Menyusul Konferensi Madrid tentang kemerdekaan Palestina pada 1991, pada tahun 1992 Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas ditanya Menlu Israel Shimon Perez apakah Indonesia akan membuka hubungan dengan Israel.
Alatas secara diplomatis katakan bahwa Indonesia akan "melihat apakah ada kemajuan" dalam negosiasi perdamaian Arab-Israel, dan akan "berpikir ke arah itu apabila semua negara Arab sudah menormalisasi hubungannya dengan Israel."Faktanya saat ini, dari 22 negara anggota Liga Arab, baru enam negara yang menormalisasi hubungan dengan Israel.
Dalam 10 tahun terakhir ini pun posisi politik luar negeri Indonesia terhadap konflik di Asia Barat masih seperti yang dulu.
Meskipun demikian, demi menegakkan hak-hak asasi manusia dan keadilan, kehadiran Presiden Prabowo di KTT APEC dan KTT G20 adalah momentum penting yang dapat dimanfaatkan untuk mempengaruhi sesama negara anggota APEC dan G20 untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menciptakan perdamaian di Asia Barat.
Indonesia sudah berpengalaman menggulirkan JIM I dan JIM II yang menjadi landasan diadakannya Paris International Conference on Cambodia pada tanggal 1 - 23 Oktober 1991 sehingga Asia Tenggara menjadi kawasan damai saat ini dan ASEAN melebar menjadi 10 negara anggota.