PSBB Sumbar Diperpanjang Ditandai 221 Pasien Positif Covid-19

oleh -824 views
oleh
824 views
Gubernur Sumbar resmi perpanjang PSBB sampai 29 Mei, dan pasien positif Covid-19 hari ini 221 orang, Selasa 5/5 (foto: dok/hms-sumbar)

Padang,—Perkembangan Covid-19 Sumbar hari ini mencatat ada dua yang erat kaitannya, pertama sudah 221 pasien positif Covid-19 hari ini dan kedua perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Selasa 5/5 resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PSBB hingga 19 Mei mendatang.

”PSBB saya putuskan diperpanjang, setelah mendapat masukan dari berbagai kepala daerah kota dan kabupaten aerta stakeholder di Sumbar pada video conference (vidcon).

 

“Kita sudah sepakat untuk PSBB Sumatera Barat diperpanjang terhitung 6 Mei hingga 19 Mei 2020, PSBB ini diperpanjang dengan mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020,”ujar  gubernur Sumbar.

Untuk PSBB tahap kedua ini, kata Irwan Prayitno diberikan peluang kota dan kabupaten untuk melakukan kelonggaran. Terutama daerah-daerah, kawasan atau nagari, RT/RW, atau kompleks yang sudah dipastikan negatif berdasarkan hasil tes swab atau zona hijau. Seperti lima daerah yang masih zona hijau, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Limapuluh Kota, Sijunjung, Kota Solok dan Sawahlunto.

“Tapi, untuk dinyatakan negatif itu harus ada pernyataan resmi dari kami. Lalu, ada kesepakatan masyarakat sesuai kearifan lokal. Misalnya, untuk menghidupkan kembali aktivitas di masjid,” jelasnya.

Sementara daerah yang masih zona merah atau ada pasien positif Covid-19, kata Gubernur harus ada ketegasan, dengan tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar, kecuali kendaraan sembako dan alat kesehatan.

Faktanya dari 221 yang positif di Sumbar berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar. Awalnya ada 38-40 orang yang positif masuk dari daerah pandemi Covid-19 terus menyebar ke yang lain.

“Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar,” kata Irwan Prayitno.

Kemudian untuk local wisdom atau kearifan lokal, diberikan peluang kepada bupati dan wali kota melaksanakannya sesuai dengan protap covid-19.

Irwan Prayitno beralasan PSBB diperpanjang karena keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 19 Mei 2020. Sebagai antisipasi peningkatan orang masuk dan keluar Sumbar pada masa lebaran.

“Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada Pak Kapolda Sumbar dan jajarannya yang melakukan aksi perlawanan terhadap Covid-19 dengan melarang para pemudik masuk ke wilayah Sumatera Barat,”ujar Irwan Prayitno. (rilis: hms-sumbar)