Rakor Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Mendes Dampingi Presiden Jokowi di Sumut

oleh -612 views
oleh
612 views
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo (dua dari kanan) dampingi Presiden di Deli Serdang Sumut, Senin 8/10 (foto:humker/kdpdtt)

Sumut,— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendampingi Presiden RI Joko Widodo di Deli Serdang Sumutera Utara (Sumut).

Mendes dampingi RI 1 pada  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Balairung Deli Serdang, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Senin 8/10.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dana desa yang digelontorkan dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur. Namun, dana desa juga dapat digunakan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan dan kesehatan anak-anak serta pengembangan ekonomi masyarakat desa termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Peranan pendamping desa dinilai penting agar penggunaan dana desa dapat tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Manfaat dana desa untuk pembangunan desa ini betul-betul telah dirasakan oleh masyarakat desa, bisa mengurangi kemiskinan di desa, bisa mengurangi kesenjangan di desa dan kota. Dan yang paling penting juga membuka  lapangan pekerjaan bagi masyarakat,”ujar Presiden.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai acara Rakor menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengarahkan penggunaan dana desa lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa.

“Pemanfaatan dana desa untuk kebutuhan infrastruktur di sejumlah desa telah terpenuhi. Oleh karena itu, kita meminta agar pemanfaatan dana desa lebih difokuskan kepada pemberdayaan masyarakat desa agar kualitas SDM di desa bisa terus meningkat. Selain itu juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonominya agar masyarakat desa bisa semakin sejahtera dan bebas dari kemiskinan,”ujar Eko.

Mengenai pendampingan dan pengawasannya, Menteri Eko mengatakan bahwa pendampingan dan pengawasan telah ditingkatkan dengan sejumlah upaya di antaranya yakni dengan meningkatkan kualitas pendamping desa dan mengadakan kerja sama dengan penegak hukum yakni Kepolisian, BPK, Kejaksaan yang turut dibantu oleh sejumlah kementerian lainnya.

“Alhamdulillah, makin tingginya alokasi dana desa dari tahun ke tahun,  tingkat penyalagunaan penggunaan dana desa terus mengalami penurunan. Ini terjadi karena adanya dukungan nyata Bapak Presiden yang tidak henti-hentinya menyerukan pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana desa serta didukung dengan koordinasi dan kerja sama pembinaan yang makin baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah maupun dengan lembaga-lembaga non kementerian lainnya, serta yang paling penting adalah makin tingginya partisipasi masyarakat desa,” ujar Eko Putro Sandjojo.(rilis: humker/kdpdtt)