Sekdako: Satu Sentimeter Tanah Milik Negara Dikuasai Orang Pasti Diusut

oleh -444 views
oleh
444 views
Tanah negara dikuasai oramg, Sekda Bukitinggi janji mengusut tuntas. (dok)

Bukittinggi. — Sebuah warung kopi yang berukuran lebih kurang 5 x 5 meter terletak di Jalan Ahmad Karim ( jalan Lurus) persis depan Mesjid Nurul’Haq Bukittinggi, yang sudah ditempati turun temurun oleh Eti (penghuni warung ini).

Tapi, setelah dikonfirmasi Tim Jurnalis kota Bukittinggi terdiri dari anggota PWI Kota Bukittinggi, tidak bisa memberikan atau memperlihatkan bukti kepemilikan dan hak sewanya hanya jawabnya sudah turun temurun terangnya.

Selanjutnya Tim Jurnalis mendatangi Kantor Kelurahan Benteng Pasar atas yang terletak juga berdampingan dengan warung tersebut, Tim juga dapat bertemu langsung dengan Lurahnya Benteng Pasar Atas Hendra Antoni Hatta. SH. Juga membenarkan tanah ini adalah milik Negara

“Ini memang sudah lama ditempati dan dipergunakan untuk warung yang ditempati oleh Eti,” jelas Hendra.

Juga sebagai orang yang mempunyai rasa kemanusiaan, Lurah membiarkan dia berjualan di tanah yang milik negara ini, tanpa dipungut bayaran atau pun perjanjian secara tertulis.

Karena Tim meragukan kebenaran Lurah ini, Tim langsung menemui Sekda kota Bukittinggi, Martiyas Wanto SH di ruangan kerjanya. Tim juga langsung mempertanyakan kebenarannya tentang pemakaian tanah Negara ini.

Sekda Kota Bukittinggi Martiyas Wanto menjelaskan kepada Tim Jurnalis, satu senti meter pun, tanah negara tidak benar.

“Siapa yang memiliki dan dipakai oleh yang tidak punya izin dan punya kepemilikan akan kita usut dan saya akan segera memanggil Lurahnya,”jelas Martiyas Wanto. (zul )